Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Bekasi, Ribuan Obat Terlarang Diamankan

Abdullah M Surjaya
Polisi mengamankan ribuat obat terlarang di Bekasi. (Foto ist).

Setelah didesak, kata dia, akhirnya tersangka mengakui perbuatanya dan menunjukan lokasi penyimpanan obat terlarang di dalam toko tersebut. Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka dan membawa semua barang bukti.

”Kita juga masih dalami, obat terlarang itu didapatkan tersangka dari mana,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 83 UU RI No. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

”Tersangka dijerat pasal berlapis karena menyediakan, menyimpan obat-obatan berbahaya dan menjualnya kepada masyarakat tanpa ada resep dokter,” tegasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Terungkap! 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dibayar Rp9 Juta

Megapolitan
9 jam lalu

Polisi: Motif Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dendam, Pelaku Sakit Hati

Megapolitan
9 jam lalu

Pelaku Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Ternyata 3 Orang, Apa Motifnya?

Megapolitan
10 jam lalu

Bertambah, Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi Jadi 18 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal