Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciracas, Diduga Tempat Penampungan Tenaga Kerja Ilegal

Okto Rizki Alpino
Lurah Rambutan Ikhwan M Ali. (Foto: Sindo/Okto Rizky Alpino)

JAKARTA, iNews.id - Aparat Polsek Ciracas, Jakarta Timur menggerebek rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat penampungan tenaga kerja ilegal di Jalan Bungur, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa, 25 Agustus 2020 malam. Penggerebekan berawal dari laporan seorang driver ojek online yang menerima pesanan.

Lurah Rambutan Ikhwan M Ali mengatakan, kejadian bermula saat seorang tenaga kerja perempuan memesan ojek online untuk pulang ke kampung halaman. Perempuan itu ingin pulang karena sudah berhari-hari berada di rumah kontrakan.

"Isi permintaannya meminta bantuan agar bisa keluar dari tempat penampungan, disampaikan lewat Ojol yang menerima pesanan," katanya di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020).

Selanjutnya ojol melaporkan dugaan penyekapan tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Ciracas yang segera datang ke lokasi. Saat penggerebekan, Ikhwan memaparkan, didapati sekitar 20 tenaga kerja diduga ilegal asal Cianjur dalam rumah kontrakan yang baru disewa sekitar dua bulan.

"Izinnya hanya pengontrak biasa tapi malah dijadikan tempat penampungan TKI. Tidak ada izin, ilegal, gelap. Pengurus RT/RW tidak mengetahui kalau rumah ini dijadikan tempat penampungan," ujarnya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Kelurahan Rambutan, penyewa kontrakan terbukti menyalahi aturan. Penyewa menjadikan kontrakannya sebagai penampungan tenaga kerja ilegal.

"Tidak ada, jadi baik rumah maupun penyalur tidak punya izin, ilegal. Untuk kasusnya sendiri sekarang dalam penanganan Polsek Ciracas, jadi sudah ditangani kepolisian," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
7 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
9 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
12 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal