144 TKI Ilegal Dideportasi dari Malaysia dan Tiba di Bandara Kualanamu

Amiruddin
Para TKI dari Malaysia yang pemeriksaan dokumen dan kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu. (Foto: iNews/Amiruddin)

DELISERDANG, iNews.id - Malaysia kembali mendeportasi 144 tenaga kerja Indonesia (TKI) nonprosedural. Ratusan TKI legal ini tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang dengan menumpang pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH 8712, Senin (22/6/2020).

Pantauan iNews, setibanya di Bandara Kualanamu, para TKI ini langsung menjalani penyemprotan disinfektan, pemeriksaan dokumen kesehatan dan wawancara. Mereka juga dicek suhu tubuh dengan alat thermal scanner oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Kualanamu dan tim penanganan Covid-19 yang sudah disiapkan menerima kedatangan ratusan TKI tersebut.

Pemulangan 144 TKI nonprosedural ini merupakan tahap ketiga melalui Bandara Kualanamu sejak Covid-19. Total keseluruhan ada 900 TKI yang dideportasi Malaysia dan telah pulang ke Indonesia. 

Semula rencana  awal jumlah TKI illegal yang dipulangkan sebanyak 154 orang. Namun hasil pendataan ulang, hanya ada 144 TKI, terdiri atas 94 laki-laki dan 49 perempuan ditambah seorang anak-anak. Mereka merupakan warga Sumut, Aceh, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kualanamu Dokter Nyoman Rina Ayu mengatakan, telah memeriksa seluruh TKI yang datang dari Malaysia. Penanganan dilakukan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Mereka ini rata-rata masih muda dan sehat, serta ada anak kecil juga, semuanya sehat. Mereka juga membawa dokumen hasil tes PCR dan seluruhnya negatif Covid-19. Setelah dari sini mereka akan diurus disnaker," ujarnya.

Seusai menjalani proses pemeriksaan fisik dan dokumen, ratusan TKI ini dibawa mereka menggunakan bus Damri ke gedung BPSDM Pemprov Sumut  atau Balai Diklat Jalan Ngalengko Medan. Mereka akan menunggu penjemputan dari pemerintah daerah masing-masing sekaligus menjalani karantina sementara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

57 tahun lalu

Diiringi Lantunan Azan, Kloter Pertama Calon Haji Sumut Dilepas ke Tanah Suci

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal