Polisi Gadungan Jenderal Bintang 3 Ternyata Residivis dan Beraksi Bersama Istri, Ini Tampangnya

Carlos Roy Fajarta
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan pelaku penipuan modus polisi gadungan. Keduanya sama-sama residivis. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

Polisi mengungkap total kerugian yang dialami korban mencapai Rp500 juta.

"Tersangka ini bukan sebagai anggota Polri, yang bersangkutan menggunakan atribut seragam polri untuk meyakinkan korbannya bahwa tersangka adalah sebagai pejabat di kepolisian dan memiliki dana besar untuk membantu proyek pembebasan lahan," kata Zulpan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

19 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

19 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Ini Reaksi Polda Metro

21 jam lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal