Polisi Fasilitasi Massa Aksi 1812 Rapid Test, Hasil Reaktif Dibawa ke Wisma Atlet

Tim MNC Portal
Polri menggelar operasi kemanusiaan terhadap peserta Aksi 1812 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). (Foto: Tim MNC Portal).

"Kita lakukan 3T kalau diindahkan ada aturan yang mengatur, ada UU Nomor 6, ada UU Nomor 4 soal wabah penyakit, ada Perda, Pergub, ada KUHP Pasal 212, 218 dan perundang-undangan yang berlaku itu akan kita teggakkan semuanya. Intinya kerumunan tidak diperbolehkan karena situasi sekarang ini," kata Yusri.

Kendati demikian, dia menegaskan, operasi kemanusiaan akan didahulukan. Jika massa tetap mengabaikan, mereka akan ditindak. 

"Jadi pembubaran itu jalan terakhir jika mereka tidak mengindahkan semua seperti Operasi Kemanusiaan," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Health
14 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
15 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
15 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
15 hari lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal