Polisi Dikepung Warga saat Tangkap DPO Kasus Narkoba di Kampung Ambon 

Puteranegara
Polisi menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Simon Tupessy. DPO tersebut ditangkap di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat. 

"Penangkapan DPO kasus narkoba atas nama Simon Yulianus Laurens Tupessy. TKP pertama di pinggir Jalan Intan Komplek Permata Kampung Ambon. Dan TKP kedua Jalan Kecubung, Komplek Permata,  Kampung Ambon," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar kepada awak media, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Krisno menyebut, aparat kepolisian sempat dikepung oleh warga di Kampung Ambo pasca-melakukan penangkapan terhadap DPO kasus dugaan narkoba tersebut. 

Kasus ini, kata Krisno bermula ketika petugas melakukan penyamaran dengan membeli narkoba sebanyak 280 gram sabu di tempat kejadian perkara pertama. 

"Pada hari Rabu, 2 November 2022, petugas melakukan pembelian 280 gram sabu di TKP pertama dari bandar Simon Tupessy. Namun ketika tim akan melakukan penangkapan, orang tersebut berhasil melarikan diri dengan melakukan memprovokasi masa di sekitar TKP untuk menyerang petugas," ujar Krisno. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
6 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
8 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
11 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal