Berulah Lagi, 2 Residivis Narkoba Diciduk di Pariaman

Eka Guspriadi
Dua residivis narkoba kembali ditangkap pada Rabu (28/12/2022).

PARIAMAN, iNews.id - Dua residivis narkoba kembali ditangkap pada Rabu (28/12/2022). Pelaku berinisial R dan F disergap di rumah di Desa Air Santok, Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua pelaku sempat berusaha kabur saat hendak ditangkap. Tak bisa mengelak, polisi pun mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti. Kedua residivis kini ditahan di Mapolres Pariaman.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Tim Buser, Residivis Ditangkap Usai Tembakkan Senpi di Garut

57 tahun lalu

Tak Kapok! Residivis Kembali Ditangkap usai Curi Rokok Senilai Rp5 Juta 

57 tahun lalu

Puluhan Kali Beraksi, Dua Pelaku Begal Sadis di Jakut dan Jaktim Diringkus Polisi

57 tahun lalu

Spesialis Pembobol Rumah Diringkus Polres Toraja Utara

57 tahun lalu

Lantunan Suara Merdu, Polisi di Pariaman Jadi Imam Salat Berjamaah Tahanan di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal