Polisi: Cynthiara Alona Tahu Hotelnya untuk Prostitusi Online 

Carlos Roy Fajarta
Polda Metro Jaya Konpers Prostitusi Online di Hotel milik Cynthiara Alona (Foto: MNC/ Carlos Roy)

 JAKARTA, iNews,id - Artis Cynthiara Alona ditangkap karena diduga terlibat kasus prostitusi online. Cynthiara disebut mengetahui hotelnya untuk kegiatan ilegal tersebut.

"Ada unsur keterlibatan karena yang bersangkutan (CA) mengetahui adanya prostitusi online di tempat yang dia miliki," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).

Dia menyebutkan bahkan Cynthiara meminta agar 30 kamar di Hotel yang dia miliki agar tidak kosong dan selalu penuh selama pandemi.

"Motifnya, karena di masa pandemi Covid-19 hunian hotel cukup sepi, sehingga harus ada anggaran operasional. Sehingga mereka harus menerima kasus-kasus untuk perbuatan cabul dalam hotelnya. Sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan," kata Yusri Yunus.

Sebagaimana diketahui pada Selasa (16/3/2021) pukul 23.30 WIB Hotel Alona yang dimiliki Cynthiara digrebek polisi. Hotel itu berada Jalan Komplek Deplu, Jalan Lestari Nomor 29A, RT03/RW01, Kreo Larangan, Kota Tangerang. Polisi mengamankan 43 orang yang diduga terlibat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mutasi Polri, Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Disamarkan Jadi Beras India

57 tahun lalu

Halte Tebet Eco Park Tetap Layani Penumpang Transjakarta usai Ditabrak Truk

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 69 Tersangka terkait Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal