Polisi Buru Jaringan Pemasok Narkoba kepada Lucinta Luna

Antara
Tersangka IF alias FLO yang memasok psikotropika untuk artis Lucinta Luna di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih mengembangkan kasus narkoba dan psikotropika yang menjerat artis Lucinta Luna. Pengembangan kasus tersebut kepada jaringan pengedar narkoba dan psikotropika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari pemeriksaan terhadap IF atau FLO akan disampaikan Jumat (14/2/2020). IF atau FLO diketahui sebagai penjual psikotropika kepada Lucinta Luna.

"Sekarang masih dikembangkan, kemarin ada tersangka IF alias FLO, besok akan kami tayangkan di sini siapa," ujar Yusri di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Dia menuturkan, polisi masih akan mengembangkan kasus Lucinta ke jaringan di atas FLO termasuk sejumlah pelaku yang terlibat. "Penyidik masih mengembangkan kasus," ucapnya.

IF alias FLO ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat kurang dari 24 jam setelah menggerebek apartemen Lucinta Luna, Selasa (11/2/2020) dini hari.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di Jakarta Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Disiagakan

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!

57 tahun lalu

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Datangi Polda Metro Jaya, Terseret Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Polisi Lacak Aset Hanania Travel, Upaya Pulihkan Hak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal