Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan

Putra Ramadhani
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso merilis kasus prostitusi online. (Foto MPI).

"Konsumennya menengah ke atas," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan bahwa perempuan yang menjadi korban dalam praktik ini mencapai 20 orang. Mereka berasal dari berbagai kalangan seperti selebgram, caddy, putri kebudayaan, mantan pramugari dan lainnya.

"Dari 20 ini kami belum menemukan anak di bawah umur. Sementara mereka sudah dewssa dengan motif ekonomi," ucap Luthfi.

Para korbannya itu dikirim ke berbagai wilayah seperti Jakarta, Bandung hingga Kalimantan. Atas perbuatannya, pelaku DTP dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"(Pengguna jasanya) bermacam-macam, tetap kita jadikan sebagai saksi," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

3 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

4 hari lalu

Selamat! Miskah Shafa Umumkan Hamil Anak Kedua

4 hari lalu

Pendaki Asal Bogor Meninggal di Gunung Merbabu, Diduga akibat Serangan Jantung

5 hari lalu

Foto Willie Salim Berotot Viral, Efek Putus dari Vilmei Nih!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal