Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Korbannya Selebgram hingga Putri Kebudayaan

Putra Ramadhani
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso merilis kasus prostitusi online. (Foto MPI).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan bahwa perempuan yang menjadi korban dalam praktik ini mencapai 20 orang. Mereka berasal dari berbagai kalangan seperti selebgram, caddy, putri kebudayaan, mantan pramugari dan lainnya.

"Dari 20 ini kami belum menemukan anak di bawah umur. Sementara mereka sudah dewssa dengan motif ekonomi," ucap Luthfi.

Para korbannya itu dikirim ke berbagai wilayah seperti Jakarta, Bandung hingga Kalimantan. Atas perbuatannya, pelaku DTP dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"(Pengguna jasanya) bermacam-macam, tetap kita jadikan sebagai saksi," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Polisi Buru Penjambret Ponsel WNA di Bundaran HI

Megapolitan
5 jam lalu

Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Sopir Truk Tewas Terjepit

Nasional
3 hari lalu

Polri Susun Aturan Peralatan Standar Polisi, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi

Megapolitan
5 hari lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

Seleb
8 hari lalu

Terungkap! Clara Shinta Sudah Pisah Ranjang dengan Suami sejak April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal