Polisi Bongkar Praktik Gas Oplosan di Cileungsi Bogor, Ratusan Tabung Disita

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi membongkar praktik gas oplosan di Cileungsi, Kabupaten Bogor. (Foto : istimewa)

Selain enam pelaku, polisi turut menyita berbagak barang bukti yakni 3 unit mobil, 79 alat sambung suntik gas, 104 plastik es batu, 200 tabung gas 3 kilogram, 228 tabung gas 12 kilogram dan lainnya. 

"Kita kenakan Pasal 55 UU No 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana diubah Pasal 40 Peraturan Pengganti UU No Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
10 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
10 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Megapolitan
22 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal