Polisi Bongkar Penipuan Investasi Jual Beli Harimau di Bogor, Total Kerugian Rp1 Miliar

Putra Ramadhani
Polisi menangkap perempuan berinisial TF (31) terkait jual beli hewan langka. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor Kota membongkar praktik penipuan dan investasi jual beli hewan dilindungi yakni harimau benggala. Atas kasus ini, total korban mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan kasus ini berawal dari laporan salah satu korban pada bulan Maret 2023. Awalnya, korban dijanjikan oleh pelaku yang merupakan perempuan berinisial TF (31) terkait jual beli hewan langka.

"Pelaku meyakinkan korban bahwa dia mampu mendatangkan satwa langka dari luar negeri kemudian diperjualbelikan di Indonesia," kata Rizka kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Pelaku menjanjikan keuntungan korban Rp100 juta. Korban pun tertarik dan akhirnya menginvestasikan uangnya kepada pelaku sebesar Rp200 juta. 

"Korban kerugian Rp200 juta. Hewan yang dijanjikan adalah harimau," ujarnya.

Tetapi, uang dijanjikan dalam investasi tersebut tak kunjung diterima korban. Sehingga, kasus ini dilaporkan kepada Satreskrim Polresta Bogor Kota.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor, Bantu Anak Kurang Mampu

1 hari lalu

Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi

2 hari lalu

MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era

3 hari lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal