Polisi Bongkar Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Beroperasi sejak 2022  

Felldy Aslya Utama
Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di apartemen Jakarta Timur yang beroperasi sejak 2022. (Foto: iNews.id/Felldy)

"Biaya pelaksanaan aborsi ini bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp8 juta," ujar Edy.

Sementara itu, dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap lima orang pelaku. Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya alat-alat praktik aborsi ilegal.

"Lima orang kami sudah lakukan penahanan dan saat ini sedang berproses," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Sepasang Kekasih Tega Buang Bayi di Kamar Apartemen Bekasi, Langsung Ditangkap

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Jual Beli Saham Ilegal, Aset Rp467 Miliar Disita

Megapolitan
7 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Nasional
17 hari lalu

Polisi Periksa Reza Arap terkait Kematian Lula Lahfah Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal