Polisi Bongkar Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Beroperasi sejak 2022  

Felldy Aslya Utama
Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di apartemen Jakarta Timur yang beroperasi sejak 2022. (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan di Apartemen Bassura, Jakarta Timur. Terungkap, praktik ilegal ini sudah melayani sekitar 361 orang pasien sejak 2022.

"Berdasarkan hasil lidik dan penyidikan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap praktik aborsi ilegal di salah satu apartemen di Jaktim. Di mana dari tahun 2022-2025 telah melayani 361 orang pasien," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi persnya, Rabu (17/12/2025).

Ditreskrimsus Polda Metro Kombes Edy Suranta Sitepu  menjelaskan Aborsi ilegal ini dipasarkan melalui dua akun website, ‘Klinik Aborsi Promedis’ dan ‘Klinik Aborsi Raden Saleh’.

Calon pasien yang terhubung akan diarahkan ke admin WhatsApp untuk mengirimkan bukti USG dan KTP. Setelah diverifikasi, admin akan menentukan jadwal dan lokasi penjemputan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Purbaya soal Rencana Bentuk Badan Ekspor: Nanti Presiden yang Ngomong

Internasional
1 hari lalu

Ngeri! Gedung Apartemen Meledak hingga Hancur Rata dengan Tanah, Diduga akibat Gas

Internasional
4 hari lalu

Rusia Gempur Ukraina Habis-habisan, Apartemen 9 Lantai Ambruk Tewaskan 24 Orang

Seleb
6 hari lalu

Ayu Aulia Ungkap Penyakit Serius hingga Rahim Harus Diangkat, Bantah Sering Aborsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal