Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Minimarket dan Mesin ATM di Bogor, 3 Pelaku Didor

Putra Ramadhani
Polisi menangkap komplotan pembobol minimarket dan mesin ATM di Bogor. (Foto MPI).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Bismo, kelompok mereka ini ternyata dikendalikan oleh pelaku berinisial A yang ditahan di Polres Bogor. Apun motif dari aksi mereka untuk kebutuhan ekonomi.

"Motifnya biaya hidup karena uang hasil kejahatan buat bayar utang, beli emas dan lain-lain," katanya.

Atas perbuatannya, mereka dijerat 363 KUHP Ayat 2 tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Dalam kasus ini, polisi pun mengimbau kepada pengelola minimarket untuk meningkatkan sistem pengamanannya.

"Saya tanya kenapa milih minimarket? Karena gak ada alarmnya. Koreksi buat minimarket supaya lebih aman," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Petugas Damkar Jadi Korban Begal di Gambir, Motor-HP Dibawa Kabur

Megapolitan
10 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
12 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
12 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal