Polisi Beberkan Kendala Ungkap Sindikat Jual Ginjal, Info Bocor hingga Birokrasi Sulit di Kamboja

Irfan Ma'ruf
Barang bukti kasus sindikat jual ginjal (foto: MPI)

Meski berusaha kabur, mereka tetap bisa ditangkap saat tiba di Indonesia.

Sebelumnya, penyidik menangkap 12 orang dalam kasus sindikat penjualan organ ginjal. Di antara para tersangka, ada 1 oknum polisi berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH. 

Aipda M diduga berusaha merintangi penyidikan. Dia diduga menyuruh anggota sindikat menghilangkan barang bukti dan berpindah-pindah tempat.

Sementara oknum Imigrasi berinisial AH berperan membantu meloloskan korban saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Malas Minum Air Putih, Ginjal Bisa Kewalahan Saring Kotoran dalam Tubuh

57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal