Polisi Beberkan Kendala Ungkap Sindikat Jual Ginjal, Info Bocor hingga Birokrasi Sulit di Kamboja

Irfan Ma'ruf
Barang bukti kasus sindikat jual ginjal (foto: MPI)

Meski berusaha kabur, mereka tetap bisa ditangkap saat tiba di Indonesia.

Sebelumnya, penyidik menangkap 12 orang dalam kasus sindikat penjualan organ ginjal. Di antara para tersangka, ada 1 oknum polisi berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH. 

Aipda M diduga berusaha merintangi penyidikan. Dia diduga menyuruh anggota sindikat menghilangkan barang bukti dan berpindah-pindah tempat.

Sementara oknum Imigrasi berinisial AH berperan membantu meloloskan korban saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Duduk Perkara JK Dilaporkan ke Polda Metro gegara Pernyataan Mati Syahid

Nasional
10 jam lalu

Jubir Buka Suara usai JK Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Mati Syahid

Megapolitan
3 hari lalu

Persija Vs Persebaya Besok, Polda Metro Imbau Pengendara Hindari Kawasan GBK

Buletin
3 hari lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal