Polisi Beberkan Kendala Ungkap Sindikat Jual Ginjal, Info Bocor hingga Birokrasi Sulit di Kamboja

Irfan Ma'ruf
Barang bukti kasus sindikat jual ginjal (foto: MPI)

Meski berusaha kabur, mereka tetap bisa ditangkap saat tiba di Indonesia.

Sebelumnya, penyidik menangkap 12 orang dalam kasus sindikat penjualan organ ginjal. Di antara para tersangka, ada 1 oknum polisi berinisial Aipda M dan pegawai Imigrasi berinisial AH. 

Aipda M diduga berusaha merintangi penyidikan. Dia diduga menyuruh anggota sindikat menghilangkan barang bukti dan berpindah-pindah tempat.

Sementara oknum Imigrasi berinisial AH berperan membantu meloloskan korban saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
9 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
11 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
11 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal