Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

Sementara itu, pada kertas draf yang digunakan untuk proses koreksi awal, sebagaimana yang dipermasalahkan oleh Saudara IP, tulisan memang tercetak pada kedua sisi karena menggunakan kertas bekas, dan draf tersebut tidak digunakan sebagai dokumen resmi.

Sebagai bentuk keterbukaan, Polda Metro Jaya turut menayangkan rekaman CCTV yang memperlihatkan jalannya proses pemeriksaan di ruang penyelidikan. Dalam cuplikan tersebut, terlihat jelas tahapan pencetakan draf untuk keperluan koreksi, perbedaan antara BAI (Berita Acara Interogasi) draf dan BAI resmi. Rekaman CCTV itu telah diamankan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya dan selanjutnya akan diperiksa secara digital forensik guna memastikan keaslian serta menjaga akuntabilitas seluruh proses

Dia menegaskan, perkara yang ditangani merupakan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Saudari NA terhadap Saudari DA, yang merupakan istri dari IP. Dugaan penganiayaan berupa pemukulan pada bagian wajah korban, yang telah diperkuat dengan hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Fatmawati. Dalam visum tersebut ditemukan adanya luka pada pipi dan dahi korban.

Terkait isu yang mengaitkan perkara ini dengan narkotika, Polda Metro Jaya memastikan hal tersebut tidak benar. Seluruh berita acara yang ditampilkan hanya berkaitan dengan perkara penganiayaan. 

Adapun adanya cetakan lama perkara lain pada sisi kertas bekas merupakan kelalaian administratif yang seharusnya tidak terjadi, dan atas hal tersebut telah diambil langkah pengawasan internal oleh Bidpropam.

“Kami tegaskan tidak ada rekayasa BAI maupun pengaitan dengan perkara narkotika. Proses penyelidikan perkara penganiayaan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum, profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Saat ini, penanganan perkara penganiayaan tersebut telah diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Selatan dari Polsek Cilandak dan proses penyelidikan terus berlanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

14 jam lalu

Maskawin Pernikahan Nathalie Holscher dan Aripat, Uang Tunai Rp2.272.026

15 jam lalu

Sah! Nathalie Holscher dan Aripat Resmi Menikah

15 jam lalu

Menteri PU soal Nama Istri-Anak di Surat Kunker AS: Cuma untuk Urus Visa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal