Polemik Rencana Pembangunan Masjid di Margonda Depok, Ini Klarifikasi Ridwan Kamil

Erfan Ma'ruf
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan usulan lahan SD Negeri Pondok Cina untuk masjid bukan dari dirinya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa BaratRidwan Kamil mengklarifikasi polemik pembangunan masjid di Margonda, Depok. Ridwan Kamil mengatakan usulan lahan SD Negeri Pondok Cina untuk masjid bukan dari dirinya.

Ridwan Kamil menyebut hanya menampung aspirasi pemerintah daerah. "Dalam kasus ini ini sebenarnya sederhana. Pemerintah Provinsi Jabar kapasitasnya hanya menampung aspirasi daerah. Mau alun-alun silakan, mau pariwisata, gedung kesenian maupun masjid/rumah ibadah, silakan. Dan rumusnya sederhana saja, jika anggaran bantuan datang dari provinsi maka tugas kota/kabupaten lah menyediakan lahannya dengan baik dan aman," tulis Ridwan Kamil di Instagram resmi miliknya, Kamis (17/11/2022)

Ridwan Kamil mengatakan Pemkot Depok melapor jika tidak ada permasalahan lahan. Bahkan, dia sempat bertanya alasan menggunakan lahan SD tersebut.

"Dijawab oleh tim Pemkot Depok, bahwa situasi lalu lintas sudah sangat padat dan rawan kecelakaan bagi anak-anak SD bersekolah di sana," katanya.

Namun ternyata, masih ada penolakan untuk penggunaan lahan SD Negeri Pondok Cina. Ridwan Kamil menegaskan persoalan lahan harus diselesaikan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Anak Tak Lolos SPMB, Orang Tua Protes Gembok Pagar SMPN 6 Tambun Utara Bekasi

9 hari lalu

Wagub Jabar Erwan Sebut LGBT Kian Marak, Termasuk di Kalangan ASN

10 hari lalu

Wakil Ketua DPR Respons Wacana Perubahan Nama Jawa Barat: Fokus Kerja Membangun Daerah

11 hari lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal