Polemik Pemecatan Guru Honorer, DPRD DKI akan Panggil Disdik untuk Klarifikasi 

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi. Dinas Pendidikan akan dipanggil oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta minggu depan untuk memberikan klarifikasi terkait pemecatan guru honorer.(Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

JAKARTA, iNews.id -Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan dipanggil oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta minggu depan untuk memberikan klarifikasi terkait pemutusan kontrak sejumlah guru honorer. Kebijakan Disdik itu menimbulkan sorotan dari organisasi guru hingga LBH.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan pemanggilan ini dilakukan untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.

"Komisi E berencana akan memanggil Dinas Pendidikan minggu depan untuk mengklarifikasi apa yang sebetulnya terjadi," ujar Elva seperti dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Elva menyatakan bahwa pemutusan kontrak guru honorer dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada Komisi E. 

"Kenapa harus dipecat? Cleansing juga tidak ada pemberitahuan kepada Komisi E, jadi kami juga tidak terinformasi sama sekali," kata Elva.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Edison Diduga Terima Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta, Gantikan Khoirudin

57 tahun lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

57 tahun lalu

DPRD DKI Dorong Raperda Perlindungan Perempuan: Masih Banyak Kaum Hawa Merasa Tak Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal