Polemik BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Pemprov DKI Pastikan Tetap Layani Pasien

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya tetap akan melayani pasien BPJS Kesehatan PBI JK yang dinonaktifkan. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menuturkan, pengalihan PBI-JK ke PBPU-BP dikhususkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat. Selama menjalani perawatan darurat biayanya akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Untuk masyarakat yang memang membutuhkan layanan-layanan yang darurat segera, atau layanan-layanan yang tidak bisa berhenti seperti cuci darah atau harus dirawat segala macam, maka ketika dinonaktifkan PBI JK-nya, kita akan alih segmenkan ke PBI Pemda, untuk ikut segmen yang dibayarkan oleh Pemda," ucap Ani.

Namun, bagi warga yang tidak dalam kondisi darurat dan PBI-JK telah dinonaktifkan, maka Pemprov DKI akan membantu mereaktivasi kembali bantuan tersebut. 

"Tetapi kalau tidak emergency maka kita akan bantu untuk melakukan reaktivasi kembali PBI JK-nya. Tentu nanti sesuai prosedur akan melalui Dinas Sosial, dilakukan ground checking terlebih dahulu. Kalau tetap masuk di Desil 1 sampai 5, maka akan direaktivasi kembali," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Yogya
2 hari lalu

21.000 Peserta BPJS PBI di Jogja Dinonaktifkan Kemensos, Ini Respons Pemkot

Nasional
2 hari lalu

Rieke Diah Pitaloka Desak PBI BPJS Segera Direaktivasi: Ini Soal Nyawa!

Nasional
2 hari lalu

15 Juta Warga Mampu Jadi Penerima BPJS PBI, Ini Penjelasan Mensos

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Tegaskan Peserta PBI Nonaktif Penyakit Kronis Tetap Dijamin Negara: Jangan Ada RS yang Tolak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal