Polda Metro Ungkap Peredaran 310 Kg Sabu Jaringan Internasional

Komaruddin Bagja
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: Bid Humas Polda Metro Jaya).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengunngkap jaringan narkoba jaringan internasional. Sebanyak 310 kilogram sambu diamankan polisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menuturkan penangkapan dilakukan oleh Polres Jakarta Pusat, Sabtu (8/5/2021). Dia menyebut ada dua orang diamankan.

"Satuan narkoba Polres Jakarta Pusat mengamankan kendaraan dua orang mengedarkan narkotika jenis sabu," kata Fadil, Selasa (11/5/2021).

Dia mengatakan nilai narkoba sekitar Rp400 miliar. Anggota jaringan lainnya sedang ditelusuri.

"Disinyalir mereka kaki tangan gabungan Nigeria dan Iran di Jakarta," katanya.

Dua orang yang ditangkap merupakan warga negara Indonesia. Menurutnya, dari penangkapan ini bisa menyelamatkan 1,2 juta orang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

7 jam lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

10 jam lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

2 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal