Polda Metro Terapkan 2 Pola Penindakan saat Operasi Patuh Jaya 2024, Apa Saja?

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Foto: MPI)

Menurut dia, para personel gabungan berasal dari TNI, Polri dan Dishub DKI Jakarta. Mereka akan melaksanakan apel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya pada pukul 06.00 WIB dan 13.30 WIB.

"Untuk personel jajaran di wilayah apel dilakukan di polres masing-masing selanjutnya menuju target operasi," tutur dia.

Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung hingga 28 Juli 2024. Operasi digelar serentak untuk mewujudkan tertib berlalu lintas.

Berikut rincian 14 pelanggaran yang bakal ditindak:

1. Melawan arus.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
4. Tidak mengenakan helm SNI.
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan.
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
8. Berboncengan lebih dari satu.
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.
11. Melanggar marka jalan.
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan.
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.
14. Parkir liar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Polisi Respons Roy Suryo Cs Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: Apa Alasannya?

Nasional
11 jam lalu

40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Megapolitan
11 jam lalu

Polda Metro Bongkar Gudang Penadahan Motor Hasil Kejahatan di Jaksel, Ini Penampakannya

Megapolitan
2 hari lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal