Polda Metro Tangkap Penyelenggara Umrah Bodong di Bali, Tipu Korban hingga Rp2,2 Miliar

Achmad Al Fiqri
Terduga pelaku kasus penipuan penggelapan tiket pesawat jemaah umrah berinisial RAP (27) ditangkap Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Terduga pelaku kasus penipuan penggelapan tiket pesawat jemaah umrah berinisial RAP (27) ditangkap Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia dibekuk saat melarikan diri di Bali pada Sabtu (10/11/2022).

“Benar kami telah menangkap tersangka RAP saat berada di Gate 4 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali dan kemudian langsung kami bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa (3/1/2023).

Hengki mengatakan RAP sengaja pergi ke Bali untuk melarikan diri dan bersembunyi dari para korbannya. Bahkan, kata Hengki, RAP telah memboyong 7 anggota keluarganya ke Bali sejak 27 Oktober 2022. Dalam pelariannya itu, RAP telah menyewa rumah untuk satu tahun ke depan seharga Rp45 juta.

Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan tersangka RAP ditangkap penyidik lantaran diduga telah melakukan penipuan sebesar Rp2,2 miliar. Uang itu diduga berasal dari korban untuk membeli 242 pax tiket pesawat bagi calon jemaah umrah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal