Polda Metro Selidiki Viral Dugaan Prostitusi Anak di Jakarta Libatkan WN Jepang

Jonathan Simanjuntak
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengaku akan menyelidiki kasus prostitusi anak di Jakarta yang melibatkan WN Jepang. (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan praktik prostitusi anak di wilayah DKI Jakarta. Penyelidikan dilakukan setelah muncul unggahan warga negara Jepang di media sosial yang mengaku menyewa perempuan di bawah umur di Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Direktorat Siber bersama Direktorat PPA-PPO saat ini tengah mendalami informasi yang beredar di media sosial tersebut.

"Isu yang beredar ada warga negara asing yang mengeksploitasi anak di satu wilayah, Direktorat Siber dan Direktorat PPA-PPO sedang mendalami kejadian tersebut," ujar Budi Hermanto, Senin (11/5/2026).

Budi tidak menampik praktik prostitusi anak dapat terjadi akibat sejumlah faktor, mulai dari ekonomi, lingkungan hingga sosial. Namun, ia menegaskan kasus tersebut menjadi perhatian serius kepolisian karena berkaitan dengan perlindungan anak dan kelompok rentan.

"Yang penting kasus ini akan menjadi prioritas karena kasus ini terkait tentang anak, perempuan dan kaum rentan," ujar Budi.

Sebelumnya, dugaan praktik prostitusi anak ini viral di media sosial X. Sejumlah akun diduga milik warga negara Jepang mengunggah pengalaman seksual mereka di Indonesia dengan menyebut korban berusia di bawah umur.

Dalam unggahan yang beredar, salah satu akun bahkan mengaku mengeksploitasi anak berusia tujuh tahun. Unggahan tersebut juga mendapat balasan dari akun lain yang mengaku melakukan praktik serupa di sejumlah wilayah, seperti Kalimalang dan kawasan pinggiran Jakarta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M7,2 di Jepang: Gedung-Gedung di Tokyo Berguncang, Korban Nihil

57 tahun lalu

Gempa Besar Guncang AS, Venezuela, dan Jepang, Ini Penjelasan Ahli

57 tahun lalu

Kasus Penganiayaan, Dewi Soekarno Jalani Sidang di Pengadilan Jepang

57 tahun lalu

Ini Alasan Jepang Naikkan Biaya Visa Masuk hingga 5 Kali Lipat

57 tahun lalu

Mulai 1 Juli 2026, Visa Jepang Resmi Naik Drastis Jadi Rp1,7 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal