Polda Metro Jaya Tangkap 18 Peredar Liquid Vape Mengandung Narkoba

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya merilis penggerebekan rumah produksi liquid vape mengandung narkoba (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, liquid vape tersebut positif mengandung narkotika golongan satu berjenis MDMA dan 5 Fluoro ADB. Dampak yang ditimbulkan bagi pengguna dapat berhalusinasi hingga fly.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan kandungan ke laboratorium. Tentunya kejadian ini menjadi pembelajaran dan edukasi bagi masyarakat. Jangan sampai narkoba dalam liquid vape ini meresahkan masyarakat,” kata Argo.

Atas temuan rumah produksi liquid vape narkoba di kawasan Kelapa Gading, dia berharap, pemerintah dapat mengevaluasi izin peredaran rokok elektrik di Indonesia.

“Kami harap aturan peredaran vape di Indonesia ini ditinjau ulang. Kalau perlu vape dilarang di Indonesia setelah melihat kasus ini,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
6 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
7 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
10 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal