Polda Metro Jaya Tangkap 18 Peredar Liquid Vape Mengandung Narkoba

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya merilis penggerebekan rumah produksi liquid vape mengandung narkoba (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Pengembangan kasus peredaran narkoba yang dicampur di dalam liquid vape atau rokok elektrik terus dilakukan Polda Metro Jaya. Hari ini (8/11/2018), Tim Subdit II Ditresnarkoba telah mengamankan 18 tersangka yang berperan sebagai pembuat dan pendistribusi. 

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, jaringan narkoba yang mengatasnamakan Reborn Cartel itu telah menjalankan aksinya sejak 2017. Selama delapan bulan terakhir, total ada 22 produk yang sudah diciptakan. 

“Jadi dalam kurun waktu 2017 sampai 2018 ada sekitar 22 produk yang mereka produksi. Produk itu semuanya mengandung narkotika mulai dari tembakau gorila hingga terakhir liquid ilusion vape narkoba,” kata Calvijn di Kelapa Gading, Kamis (8/11/2018).

Menurut dia, narkoba yang diproduksi puluhan pelaku itu telah didistribusikan ke 48 kota di Indonesia. Sistem penjualan dilakukan dengan cara online lewat media sosial Line dan Instagram.

“Kita dapat setelah kita lakukan BAP dan rekapitulasi data-data penjualan dan pengiriman,” ucap dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
5 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
6 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
10 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal