Polda Metro Jaya Tak Larang Silaturahmi Keluarga di Jabodetabek: Harus Patuh PSBB

Ari Sandita Murti
Sindonews
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tak melarang masyarakat silaturahmi ke keluarganya selama masih di wilayah Jabodetabek. Namun harus memathui peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (14/5/2020). Dia menjelaskan kegiatan mudik lokal antarwilayah di Jabodetabek masih dibolehkan.

"Kalau saya silaturahmi ke Bandung tidak bisa karena melanggar area, kalau hanya di Jakarta masih bisa tapi harus menaati aturan PSBB," ujarnya.

Peraturan PSBB yang dimaksud yaitu selalu menggunakan masker, tidak boleh berkerumun lebih dari lima orang, dan memperhatikan jaga jarak sosial. Polisi juga menyiapkan tambahan personel untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di dalam Jakarta menjelang dan saat Lebaran.

"Acara yang mengundang banyak orang seperti open house dilarang karena meningkatkan potensi penularan," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Kereta Api Bawa Tentara Pakistan Mudik Idul Adha Dibom, 24 Orang Tewas

57 tahun lalu

KAI: 5 Juta Orang Mudik Naik Kereta pada Lebaran 2026 

57 tahun lalu

Arus Balik H+8, One Way Berlaku dari KM 267 hingga KM 72 Sore Ini

57 tahun lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal