Polda Metro Jaya sudah Tetapkan 30 Tersangka Mafia Tanah, 13 di Antaranya Pegawai BPN

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Hengki mengatakan dalam kasus ini ada banyak modus baru yang digunakan oleh para sindikat. Empat merupakan modus baru dan satu modus lama. 

Selain modus-modus di atas, terdapat satu modus lagi yang paling menarik dan masih dalam proses pengungkapan yaitu para tersangka dengan sengaja menyalahgunakan akun sistem KKP dengan melakukan akses ilegal terhadap akun pegawai BPN.

"Salah satunya akun mantan Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil yang digunakan untuk mengganti data fisik maupun data yuridis atas sertifikat milik korban serta mencaplok lahan milik orang lain," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Adam Deni Rusak Ruko Sambil Pamer Airsoft Gun di Jakut, Kini Tersangka

57 tahun lalu

Rusak Ruko dan Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap

57 tahun lalu

Berbekal Korek Api Bentuk Pistol, Pemuda Nekat Rampok Minimarket di Bekasi

57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal