Polda Metro Jaya Pastikan Pos Pemeriksaan PSBB Beroperasi 24 Jam

Antara
PSBB di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memastikan pos-pos pemeriksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta beroperasi 24 jam. Polisi akan menerapkan sistem shift.

"Pos pemeriksaan PSBB berjalan 24 jam," kata Direktur Lalu Lintas Pold Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Pos-pos pemeriksaan itu dibuat untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan PSBB. Terutama bagi pengguna kendaraan pribadi.

Setiap petugas kepolisian yang berjaga di pos pemeriksaan dan pos lalu lintas dilengkapi dengan surat teguran. Mereka diberi kewenangan untuk menegur pengguna jalan yang melanggar ketentuan PSBB.

Jika ada masyarakat yang kedapatan melanggar PSBB untuk pertama kalinya akan mendapat teguran tertulis dan didata. Lalu jika yang bersangkutan melanggar PSBB untuk kedua kalinya maka akan dikenakan sanksi yang lebih tegas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

Megapolitan
10 jam lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

Buletin
10 jam lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 36 Pelaku dalam 4 Hari

Nasional
10 jam lalu

Ormas Islam Datangi Polda Metro, Laporkan Dugaan Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal