Polda Metro Jaya Menangkap 8 Pengedar Materai 6.000 Palsu

Reny Anggraini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: iNews.id)

JAKARTA,iNews.idPolda Metro Jaya menangkap delapan pelaku yang menjual dan mengedarkan materai palsu. kedelapan pelaku ditangkap di lokasi berbeda seperti, Jakarta, Bandung, dan Bogor. Pelaku diamankan berinisial DJ, HK, IS, AS, AF, AT, PA, dan ZF.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan pelaku bermula dari laporan intelejen perpajakan. Dimana beredar materai palsu yang tidak sesuai dengan materai yang resmi dikeluarkan Peruri.

Dari laporan, Tim Satuan Tugas Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Pelaku kerap menjual dan mengedarkan materai palsu melalui media online, seperti blog dan online shop.

“Peredarannya hampir di seluruh Indonesia. Sulawesi banyak,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3/2018).

Dari penyelidikan di media sosial, polisi mengejar penjual materai ilegal ini. Polisi berhasil mengungkap pengedar materai PA dan ZF. Selanjutnya, menangkap pelaku lain.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
57 tahun lalu

Buka Jasa Pembuatan SIM hingga Ijazah Palsu di Medsos, 2 Pria di Setiabudi Ditangkap Polisi 

Nasional
57 tahun lalu

Bareskrim Polri Bongkar Penjualan Pertamax Palsu di 4 SPBU, Ini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal