Polda Metro Jaya Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Malam selama Ramadhan

Erfan Ma'ruf
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi melarang ormas sweeping hiburan malam. (Foto MPI).

Kelompok-kelompok atau organisasi masyarakat dilarang melakukan penertiban atau sweeping tempat hiburan malam karena tidak memiliki kewenangan.

“Perintah pimpinan Kapolda, tidak ada satupun dari ormas yang melakukan sweeping yang tidak memiliki kewenangan,” tuturnya.

“Semua tempat hiburan harus kita antisipasi oleh dinas terkait sebelum adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh ormas yang bukan merupakan kewenangan mereka,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Nasional
14 jam lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Nasional
16 jam lalu

Pandji Penuhi Panggilan Polisi soal Mens Rea, Ini yang bakal Disampaikan 

Nasional
17 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Tiba di Polda Metro, Diperiksa terkait Laporan soal Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal