Polda Metro Jaya Galakkan Razia Knalpot Bising, Sejumlah Pengendara Terjaring Rabu Dini Hari

Dimas Choirul
Pengendara di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat terjaring razia knalpot bising dan SOTR, Rabu (5/5/2021) dini hari. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Diketahui sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran telah mengingatkan jajarannya untuk menindak pengendara motor yang memakai knalpot bising di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal itu tertuang dalam Pasal 285 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga menerbitkan aturan terkait larangan kegiatan SOTR di Ramadan 1442 Hijiriah. Polda Metro Jaya akan menepatkan personel di beberapa kawasan rawan timbulnya kerumunan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Pastikan Penutupan Jalan untuk Presiden Jerman Hanya Situasional

57 tahun lalu

585 Personel Kepolisian Kawal Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman Frank-Walter di Jakarta

57 tahun lalu

Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar, Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal