Polda Metro Jaya Amankan 55 Senjata terkait Jual Beli Senpi Ilegal

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (Foto: Irfan Ma'ruf)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga polisi terkait dugaan penjualan senjata api (senpi) ilegal. Polda Metro Jaya memastikan ketiganya tidak terkait dengan tersangka teroris karyawan PT KAI yakni Dananjaya Erbening yang ditangkap sebelumnya.

"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujar Hengki.

Ketiga polisi yang ditangkap yakni Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya; kemudian Bripka Syarif Mukhsin, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
56 menit lalu

Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku usai Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

3 jam lalu

Hotman Paris Kembali Dipolisikan terkait Dugaan Hina Profesi Wartawan meski Sudah Minta Maaf

8 jam lalu

Polda Metro Proses Laporan PWI soal Hotman Paris, Mulai Selidiki

22 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal