Polda Metro Jaya Amankan 27 Orang yang Diduga Terlibat Sabung Ayam di Bekasi Barat

Antara
Ilustrasi. (Foto: Antara)

"Seperti diketahui, selama PSBB ini tidak boleh berkumpul, berkerumun apalagi lebih dari lima orang. Ini dilakukan di sebuah rumah di daerah Bekasi dengan kegiatan yang justru mengarah kepada tindak pidana perjudian, berkumpul lebih dari lima orang," katanya.

Para orang-orang itu dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan Pasal 93 terkait Undang-Undang Karantina dan Kesehatan.

Suyudi juga menyampaikan petugas kepolisian tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) saat mengamankan para pelaku judi tersebut sesuai SOP kepolisian untuk mengantisipasi Covid-19.

"Tentunya dalam proses penindakan kita tetap mengedepankan SOP. SOP terhadap internal dari pada anggota kita dulu ya, semua menggunakan APD," ujarnya.

Petugas juga melakukan pengukuran suhu badan kepada para pelaku. Para pelaku ini kemudian akan diamankan di Mako Polda Metro, setibanya di Mako, petugas akan melaksanakan tes cepat untuk memastikan tidak ada pelaku yang terpapar Covid-19.

"Kita mengamankan para pelaku kita berikan masker, kemudian kita ukur suhu tubuhnya yang nanti di atas 37 derajat tentunya nanti akan kita lakukan tindakan pemeriksaan secara tes cepat di Polda Metro Jaya," kata Suyudi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Duduk Perkara JK Dilaporkan ke Polda Metro gegara Pernyataan Mati Syahid

Nasional
8 jam lalu

Jubir Buka Suara usai JK Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Mati Syahid

Megapolitan
3 hari lalu

Persija Vs Persebaya Besok, Polda Metro Imbau Pengendara Hindari Kawasan GBK

Buletin
3 hari lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal