Polda Metro Jaya Amankan 27 Orang yang Diduga Terlibat Sabung Ayam di Bekasi Barat

Antara
Ilustrasi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus melakukan patroli selama wabah virus Corona atau Covid-19. Salah satu sasarannya yakni penyakit masyarakat.

Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 27 orang diduga terlibat dalam judi sabung ayam di kawasan Bintara, Bekasi Barat Kota Bekasi.

"Kami telah melakukan penggerebekan di sebuah tempat yang dijadikan sarana perjudian yaitu jenis sabung ayam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Suyudi mengatakan penggerebekan itu berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian mengenai kerap terjadinya aktivitas judi di tengah masyarakat, kemudian atas dasar laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan yang berujung dengan penggerebekan lokasi judi pada Senin sore.

Dia juga mengatakan selain melanggar hukum dengan tindak perjudian, aksi para pejudi ini juga terang-terangan melanggar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

12 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

16 jam lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

24 jam lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal