Polda Metro Jaya Akan Panggil Komunitas Sepatu Roda yang Viral Meluncur di Jalan Raya

Irfan Ma'ruf
Viral pemain sepatu roda meluncur hingga ke tengah jalan (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan memanggil komunitas sepatu roda yang viral karena meluncur di tengah jalan raya, hingga menyalip motor dan mobil. Komunitas akan dipanggil Selasa (9/5/2022) besok untuk diberikan edukasi. 

“Polda Metro dalam waktu dekat akan panggil komunitas tersebut pada Selasa di Subdit Gakkum untuk berikan edukasi terkait kegiatan yang bahayakan keselamatan diri mereka dan orang lain, ke depan diharapkan nggak terulang lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (9/10/2022).

Zulpan menjelaskan, aksi pesepatu roda itu melanggar Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Jalan raya disebut tidak diperuntukan untuk sepatu roda tapi hanya untuk kendaraan roda dua atau roda empat hingga lebih yang digerakan mesin.

“Tidak peruntukan sepatu roda melintas di jalan protokol,” ujar Zulpan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
6 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
7 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal