Polda Metro Jaya Akan Panggil Komunitas Sepatu Roda yang Viral Meluncur di Jalan Raya

Irfan Ma'ruf
Viral pemain sepatu roda meluncur hingga ke tengah jalan (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan memanggil komunitas sepatu roda yang viral karena meluncur di tengah jalan raya, hingga menyalip motor dan mobil. Komunitas akan dipanggil Selasa (9/5/2022) besok untuk diberikan edukasi. 

“Polda Metro dalam waktu dekat akan panggil komunitas tersebut pada Selasa di Subdit Gakkum untuk berikan edukasi terkait kegiatan yang bahayakan keselamatan diri mereka dan orang lain, ke depan diharapkan nggak terulang lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (9/10/2022).

Zulpan menjelaskan, aksi pesepatu roda itu melanggar Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Jalan raya disebut tidak diperuntukan untuk sepatu roda tapi hanya untuk kendaraan roda dua atau roda empat hingga lebih yang digerakan mesin.

“Tidak peruntukan sepatu roda melintas di jalan protokol,” ujar Zulpan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
10 jam lalu

TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Nasional
2 hari lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal