Polda Metro Gagalkan 20 Pemudik Tujuan Bandung dan Tegal Gunakan Mobil Rental

Antara
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil mencegah pemudik saat keluar wilayah Jabodetabek. Sedikitnya ada 20 pemudik menggunakan mobil rental yang diminta putar balik, Kamis (7/5/2020) malam.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, awalnya petugas memberhentikan 2 mobil rental untuk diperiksa dan didata. Dari 2 kendaraan tersebut petugas menemukan 2 pengemudi dan 20 pemudik.

"Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan 2 pengemudi mobil yang digunakan sebagai travel gelap di Pos Pam Cikarang Barat," ujar Sambodo di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Dia menuturkan, pemudik dengan tujuan Bandung dan Tegal itu kemudian diberikan penjelasan mengenai kebijakan larangan mudik lebaran untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Selain itu sanksi tilang juga diberikan kepada 2 pengemudi mobil rental dan mengarahkan kendaraan tersebut kembali ke Jakarta.

"Telah diambil tindakan dengan mengarahkan kembali ke Jakarta dan memeriksa pengemudi dan para penumpang," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

2 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal