Polda Metro Gagalkan 20 Pemudik Tujuan Bandung dan Tegal Gunakan Mobil Rental

Antara
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil mencegah pemudik saat keluar wilayah Jabodetabek. Sedikitnya ada 20 pemudik menggunakan mobil rental yang diminta putar balik, Kamis (7/5/2020) malam.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, awalnya petugas memberhentikan 2 mobil rental untuk diperiksa dan didata. Dari 2 kendaraan tersebut petugas menemukan 2 pengemudi dan 20 pemudik.

"Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan 2 pengemudi mobil yang digunakan sebagai travel gelap di Pos Pam Cikarang Barat," ujar Sambodo di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Dia menuturkan, pemudik dengan tujuan Bandung dan Tegal itu kemudian diberikan penjelasan mengenai kebijakan larangan mudik lebaran untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Selain itu sanksi tilang juga diberikan kepada 2 pengemudi mobil rental dan mengarahkan kendaraan tersebut kembali ke Jakarta.

"Telah diambil tindakan dengan mengarahkan kembali ke Jakarta dan memeriksa pengemudi dan para penumpang," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

Megapolitan
11 jam lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

Buletin
12 jam lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 36 Pelaku dalam 4 Hari

Nasional
12 jam lalu

Ormas Islam Datangi Polda Metro, Laporkan Dugaan Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal