Pj Gubernur DKI Nonaktifkan Pejabat Kelurahan yang Diduga Paksa PPSU Ngutang Pinjol

Riyan Rizki Roshali
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menonaktifkan Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara yang diduga memaksa PPSU untuk berutang ke pinjol. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menonaktifkan Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Hal itu buntut dugaan pemaksaan oleh yang bersangkutan kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk berutang pinjaman online (Pinjol).

“Sudah dinonaktifkan, sedang di proses dengan pihak Inspektorat,” kata Heru Budi kepada wartawan di Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023).

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengatakan sanksi yang diberikan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat dan mengacu pada ketentuan disiplin PNS.

“Kalau memang itu kan ada aturannya ASN kan ketat ya, sesuai dengan level kesalahannya. Apakah harus non-job atau harus, ya nanti rekomendasi Inspektorat,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Ingin Kantor Kelurahan Bisa Tangani Aduan KDRT hingga Perselingkuhan

Megapolitan
13 hari lalu

Pemotor Tabrak Petugas PPSU di Flyover Pasar Rebo, Diduga Mengantuk

Megapolitan
25 hari lalu

Petugas PPSU di Jaksel Nyaris Dibegal, Dipukuli Pelaku yang Gagal Curi Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal