Perintah Kapolri, Kasus Penculikan Anak di Jakpus Diusut Tuntas

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: MPI).

"Biayanya semua ditanggung oleh Polri, perintah Pak Kapolri langsung. Dirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya, semua biaya perawatan dibiayai oleh Polri," ucap Dedi. 

Dedi mengimbau kepada pihak keluarga korban untuk tetap tenang mempercayakan perawatan anaknya kepada Polri. Selain itu, Dedi menyebut, kepolisian juga akan tetap mengusut tuntas perkara penculikan tersebut. 

"Untuk pihak keluarga tetap tenang. Dan proses penyidikan tetap menjadi atensi pimpinan untuk ditindaklanjuti sampai tuntas," tutur Dedi. 

Sebelumnya, korban penculikan, MA dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia akan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

MA diketahui diculik dengan menggunakan bajaj di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Petugas dibagi beberapa tim dalam mengembangkan kasus penculikan tersebut hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. 

Pelaku ditangkap di Jalan KH Wahid Hasyim, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penculik Malika seorang pemulung.

Pelaku dengan nama lengkap Iwan Sumarno ditangkap saat sedang memulung bersama korban Malika di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Prosedur Hukum

57 tahun lalu

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal