Perintah Kapolri, Kasus Penculikan Anak di Jakpus Diusut Tuntas

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id -Polri menyatakan kasus penculikan anak MA (6) di Jakarta Pusat (Jakpus) telah menjadi atensi pimpinan atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Oleh sebab itu, perkara tersebut akan diusut tuntas. 

"Untuk pihak keluarga tetap tenang. Dan proses penyidikan tetap menjadi atensi pimpinan untuk ditindaklanjuti sampai tuntas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, menurut Dedi, saat ini MA (6) telah diberikan perawatan fisik dan trauma healing secara intensif oleh tim Dokter Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati. 

"Langsung ditangani oleh Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan trauma healing, perawatan fisik dan psikis sampai sembuh," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, semua biaya perawatan yang didapatkan oleh anak perempuan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pihak Polri. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Prosedur Hukum

57 tahun lalu

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal