Peras Warga di Kota Tua, 2 Polisi Gadungan Diringkus Polsek Tamansari

Dimas Choirul
Polisi gadungan (baju biru) sedang diperiksa Polsek Tamansari (dok. Polsek Tamansari)

"Mereka berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang mencari pelaku kejahatan terhadap korban penganiayaan, yang biasanya hasil kejahatan berupa handphone dijual langsung kepada pembeli yang berpapasan di jalan," kata Adhi.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu buah jaket bermotif loreng, satu buah handy talky (HT) dan tas pinggang.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 335 ayat 1 KUHP dan pasal 80 juncto 76 c UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 23 Tahun 2002.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 

57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara: Saya Terima, Konsekuensi Jadi Pejabat yang Lengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal