Peras Warga di Kota Tua, 2 Polisi Gadungan Diringkus Polsek Tamansari

Dimas Choirul
Polisi gadungan (baju biru) sedang diperiksa Polsek Tamansari (dok. Polsek Tamansari)

"Mereka berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang mencari pelaku kejahatan terhadap korban penganiayaan, yang biasanya hasil kejahatan berupa handphone dijual langsung kepada pembeli yang berpapasan di jalan," kata Adhi.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu buah jaket bermotif loreng, satu buah handy talky (HT) dan tas pinggang.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 335 ayat 1 KUHP dan pasal 80 juncto 76 c UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 23 Tahun 2002.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Pesepeda Diduga Diperas Pemotor di Kalimalang, Begini Modusnya

2 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

4 hari lalu

Salah Paham Berujung Penusukan di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Rasa Cemburu

7 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal