Penyidik Polsek Cilandak Dapat Sanksi Disiplin usai Gunakan Kertas Bekas saat BAP

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan penyidik Polsek Cilandak dijatuhi sanksi disiplin usai menggunakan kertas bekas saat proses berita acara pemeriksaan (BAP). Hal ini memicu tudingan penyidik telah mengubah BAP perkara penganiayaan menjadi kasus narkoba.

"Jadi Bid Propam setelah mengetahui kejadian ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap penyidik termasuk Kanit, dan ini karena kelalaian menggunakan kertas-kertas dan memberikan tindakan hukuman disiplin," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Dia menambahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah mengingatkan jajarannya terkait ketentuan dasar penggunaan anggaran. Hal ini terkait penggunaan kertas bekas oleh penyidik Polsek Cilandak saat BAP itu mulanya dimaksudkan untuk efisiensi anggaran.

"Bapak Kapolda juga memberikan imbauan kepada seluruh jajaran para direktur penyidikan, Kasat Reskrim, Kapolsek, untuk kembali mengingatkan bahwa ketentuan dasar kita didukung oleh anggaran sehingga tidak perlu menggunakan kertas yang sisa. Kertas sisa seharusnya di-disposal," tuturnya.

Budi menyebut, pihaknya juga akan berbenah terkait lolosnya handphone milik saksi ke dalam ruang penyidik saat proses BAP. Mengingat, secara aturan saksi ataupun pihak yang diperiksa tidak boleh membawa handphone ke dalam ruangan.

"Ini juga menjadi suatu perhatian pimpinan Polda Metro Jaya karena diketahui memang area penyidikan itu adalah restricted area, suatu area terbatas dan sudah disiapkan loker untuk orang yang diminta keterangan baik itu sebagai saksi ataupun sebagai calon tersangka, terlapor, itu menitipkan handphone," kata Budi.

"Makanya ini juga menjadi suatu kelalaian penyidik dan ini menjadi pembelajaran bagi kami Polda Metro Jaya untuk menyampaikan lagi kepada jajaran tentang regulasi restricted area tadi," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
8 jam lalu

Kasus Mens Rea, Polda Metro Undang Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Jumat Mendatang

Nasional
9 jam lalu

Polda Metro Panggil Pandji Pragiwaksono 6 Februari untuk Klarifikasi Materi Mens Rea

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Pukul Penjual Es Gabus di Kemayoran

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal