Penyebab Kecelakaan Maut Bus Transjakarta, Polisi: Sopir Terkena Serangan Epilepsi

Irfan Ma'ruf
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Irfan Ma'ruf).

Sopir bus, kata dia diduga memiliki riwayat penyakit syaraf dan sering mengeluh pusing. Selain itu, kata dia sopir setiap hari harus mengonsumsi sejumlah obat-obatan, seperti obat darah tinggi dan syaraf yang ditemukan di kamarnya. 

Dia menuturkan, penyidik memutuskan kasus tersebut murni kesalahan sopir (human eror). Saat ini, lanjut dia polisi telah menetapkan sopir sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Menurutnya, kasus ini telah dihentikan karena sopir telah meninggal dunia. "Namun demikian karena pengemudi yang ditetapkan tersangka meninggal dunia maka kasus tersebut dihentikan dengan SP3," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Usut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 39 Saksi

Nasional
1 hari lalu

Teridentifikasi, Ini Daftar 10 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel

Nasional
2 hari lalu

Sopir Pajero Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Ditetapkan Tersangka, Tak Ditahan

Buletin
3 hari lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal