Penyebab Kecelakaan Maut Bus Transjakarta, Polisi: Sopir Terkena Serangan Epilepsi

Irfan Ma'ruf
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Irfan Ma'ruf).

Sopir bus, kata dia diduga memiliki riwayat penyakit syaraf dan sering mengeluh pusing. Selain itu, kata dia sopir setiap hari harus mengonsumsi sejumlah obat-obatan, seperti obat darah tinggi dan syaraf yang ditemukan di kamarnya. 

Dia menuturkan, penyidik memutuskan kasus tersebut murni kesalahan sopir (human eror). Saat ini, lanjut dia polisi telah menetapkan sopir sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Menurutnya, kasus ini telah dihentikan karena sopir telah meninggal dunia. "Namun demikian karena pengemudi yang ditetapkan tersangka meninggal dunia maka kasus tersebut dihentikan dengan SP3," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Banyak Jalan Berlubang di Jalur Langit Transjakarta Koridor 13, Penumpang Merasa Ngeri

Megapolitan
3 hari lalu

20 Bus Transjabodetabek Layani Rute Blok M–Soetta, Headway Maksimal 10 Menit  

Megapolitan
4 hari lalu

Ada Kecelakaan Truk dan Bus di Gatsu Jaksel, Lalin arah Semanggi Padat

Megapolitan
7 hari lalu

Kecelakaan Mobil hingga Terbakar di Tol Jagorawi, 2 Orang Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal