"Supaya lebih tau kejiwaanya," ujar Sujarwo.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan dan penyidikan sementara polisi menemukan tidak ada unsur perencanaan yang dilakukan oleh tersangka.
Peristiwa tersebut terjadi Minggu (16/8/2020) pukul 09.00 WIB di rumah kontrakan jalan Bangka VIII/C RT 013/RW 012, Kelurahan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan.