Penusukan Suami di Mampang, Polisi Periksa Kejiwaan Istri

Antara
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Mampang Prapatan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap RK (35) tersangka penganiayaan terhadap suaminya yang menyebabkan korban luka hingga akhirnya tewas. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramatjati.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan pemeriksaan sudah dilakukan sejak, Senin (24/8/2020). Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung.

"Perkembangan penyidikan saat ini tersangka sedang menjalani tes kejiwaan," kata Sujarwo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Menurut Sujarwo, pemeriksaan kejiwaan diperlukan supaya mengetahui tentang apa yang menyebabkan tersangka menusuk suaminya Hendra Supena (34) hingga akhirnya meninggal dunia.

Apakah ada unsur kesengajaan dan perencanaan, sehingga perlu untuk mengetahui sisi kejiwaan tersangka yang berstatus istri siri dari korban.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
31 hari lalu

Geger! Pria di Depok Ditusuk hingga Tewas saat Tidur, Pelaku Sempat Berteriak Aneh

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Aksi Penusukan di Kemang saat Tahun Baru, Polisi Buru Pelaku

Internasional
1 bulan lalu

Geger Penusukan dan Serangan Zat Kimia di Pabrik Jepang, 15 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal