Menurut Wahyu, keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran intelijen Pemasyarakatan. Petugas juga mendapat informasi tentang adanya upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan.
“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang masuk ke area layanan kunjungan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Salemba, Desman menyampaikan, pelaku berserta barang bukti yang ditemukan segera diserahkan ke Polsek Cempaka Putih guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengunjung wanita tersebut diketahui akan mengunjungi IPA warga binaan yang masih menjalani masa hukuman dengan kasus narkotika,” ujarnya.