Penggerebekan Narkoba di Tanah Kusir, 33 Orang Diamankan

Den Helmi Sajangbati
Sebanyak 33 warga kampung Peninggaran Tanah Kusir, Kebayoran Lama diamankan petugas Polres Metro Jakarta Selatan (Foto: iNews/Den Helmi Sejangbati

JAKARTA,iNews.id – Ratusan personel Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek kampung Peninggaran Tanah Kusir, Kebayoran Lama. Pemukiman padat penduduk itu diduga menjadi sarang pelaku kejahatan dan penyalahgunaan narkotika serta obat terlarang.

Sebanyak 33 orang yang diduga terlibat tindak pidana kejahatan dan penyalahgunaan narkoba diamankan petugas. Polisi juga menyita 20 gram sabu, senjata tajam, botol minuman keras, dan airsoft gun.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penggerebekan ini merupakan tidak lanjut laporan warga yang menyebutkan di kawasan tersebut marak peredaran narkoba. Mardiaz menindaklanjuti dengan menerjunkan 150 personel untuk melakukan razia.

“Dalam penggerebekan diamankan 33 orang yang terdiri dari 22 pria dan 11 wanita,” kata Mardiaz di lokasi penggerebakan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).

Untuk kepentingan penyelidikan ke 33 orang tersebut diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Petugas langsung melakukan tes urine di tempat kepada 33 warga tersebut. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Seleb
10 hari lalu

‎Onad Banjir Job usai Bebas Rehabilitasi, Netizen: Welcome Back!

Seleb
11 hari lalu

Bebas Rehabilitasi Onad Ngebet Ketemu Habib Jafar, Mau Mualaf?

Nasional
11 hari lalu

Marak Penyalahgunaan Gas Tertawa N2O di Kalangan Anak Muda, BNN Ungkap Bahayanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal