Pengendara Dihentikan Patroli Polisi karena Melawan Arah, Setelah Diperiksa Ternyata Motor Curian

Antara
Ilustrasi, polisi menangkap maling motor saat patroli. (Foto: Istimewa).

Kepala Unit II Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Inspektur Satu Eri Suroto menceritakan, anggota yang patroli tersebut melihat ada seorang mendorong  sepeda motor Honda Satria FU di jalan depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kedua anggota itu meminta pendorong sepeda motor itu berhenti untuk menunjukkan surat-surat kelengkapan sepeda motor yang didorong," kata Eri di Jakarta Utara, Sabtu (13/11/2021).

Dia menyampaikan, setelah surat-suratnya dicek, diketahui nomor Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan nomor rangka mesin tidak sama. Menurutnya, motor tersebut kemudian disita sementara di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah menelusuri, lanjut dia petugas menemukan pemilik sepeda motor Satria FU merupakan warga Jakarta Selatan, bernama Tuyahman.

"Kami hubungi saudara Tuyahman untuk menunjukkan kelengkapan yang dia miliki. Ternyata, punya STNK dan BPKB, dan pelat nomor serta nomor mesinnya  sesuai," ujar Eri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 jam lalu

Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

21 jam lalu

Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Senjata Api Ditemukan di TKP

1 hari lalu

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Sempat Minta Maaf ke Istri

4 hari lalu

JPO Tendean Hancur Ditabrak Truk, Pramono Serahkan Proses Hukum ke Aparat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal