Pengedar Ditangkap saat Pesta Narkoba di Vila Cipanas Miliki Massa untuk Lawan Polisi

Yohannes Tobing
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. (Foto: Yohannes Tobing).

Dia menuturkan, HS merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba. Bahkan, kata dia HS juga pernah menjadi residivis dengan kasus berbeda.

"2003 dia pernah ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor), setelah dari itu dia baru mulai main (narkoba) berarti 2004," katanya.

Menurutnya, selain tiga pengedar polisi juga menangkap 60 orang. Dari hasil pemeriksaan urine diketahui 23 laki-laki dan empat perempuan positif mengonsumsi sabu-sabu. 

"Peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang yang terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan dan 20 anak anak," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Destinasi
13 hari lalu

Libur Panjang Maret 2026, Wisatawan Diimbau Pesan Akomodasi Bali dari Sekarang!

Megapolitan
19 hari lalu

Bukannya Jualan yang Halal, Pasutri Ini Malah Kompak Bisnis Narkoba

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Nasional
2 bulan lalu

Dewi Astutik si Mami Narkoba Tak Berani Masuk ke Indonesia, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal